“Kurikulum dan Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan„
*Beberapa Pengertian Kurikulum*
Perkataan kurikulum dalam dunia pendidikan mulai dikenal
sejak kurang lebih satu abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul pertama kali
tahun 1856 dalam kamus Webster.
Penggunaan kurikulum 1856 itu dipakai dalam bidang olahraga, yakni suatu
alat yang membawa seseorang dari start sampai finish.
Baru pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam
bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran pada perguruan tinggi.
Dalam kamus Webster, kurikulum diartikan dalam
dua macam, yaitu:
1) Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau
perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
2) Sejumlah
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga atau suatu departemen.
Seperti yang tercantum dalam KRS.
Dari
pengertian kurikulum diatas membawa implikasi bahwa proses pendidikan disekolah
yang termasuk kurikulum hanya mata pelajaran yang ditawarkan untuk
dipelajari oleh murid. Kegiatan belajar
selain mempelajari mata pelajaran tidak termasuk kedalam kurikulum. Padahal
sebagaimana diketahui bahwa proses pendidikan disekolah mencakup berbagai
kegiatan yang diarahkan kepada pembentukan pribadi murid, baik jasmani maupun
rohani. Mempelajari sejumlah mata pelajaran disekolah hanyalah salah satu segi
dari pembentukan kepribadian itu.
Bila
ditelusuri ternyata istilah kurikulum mempunyai berbagai macam arti,
yaitu:
1) Kurikulum
diartikan sebagai rencana pelajaran (RP)
2) Kurikulum
diartikan sebagai pengalaman belajar yang diperoleh murid disekolah (PB)
3) Kurikulum
diartikan sebagai rencana belajar murid (RBM)
Menurut
pandangan tradisional, bahwa kurikulum
tidak lebih dari sekedar rencana pelajaran (RP) disekolah. Menurut
pandangan ini, sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid disuatu
sekolah itulah yang merupakan kurikulum, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah
belajar disekolah hanya sekedar mempelajari buku-buku teks, paket, modul, dsb.
yang sudah ditentukan sebagai bahan pelajaran-pelajaran.
Kurikulum
tradisional membeda-bedakan pelajaran dalam:
# Kegiatan belajar yang
termasuk kedalam kegiatan kurikulum (Intra)
# Kegiatan penyertaan
kurikulum (co-kurikuler)
# Kegiatan diluar
kurikulum (ekstrakulikuler)
Kegiatan-
kegiatan belajar selain mempelajari mata pelajaran yang sudah ditentukan, bukan
temasuk pada kegiatan kurikulum.
Bila kegiatan ini
merupakan penunjang atau penyertaan dalam mempelajari suatu mata pelajaran
tertentu dalam kurikulum ini dianggap sebagai kurikulum penyerta
(co-curiculer activities).
Bila kegiatan itu tidak
termasuk pelajaran dan juga bukan penyerta, maka dimasukkan pada kegiatan
diluar kurikulum (ekstrakulikuler) seperti:
-
Kegiatan PMR,
-
Kegiatan kepramukaan,
-
Kegiatan olahraga,
-
Kegiatan Pecinta Alam,
-
Dsb.
Menurut
pandangan modern, kurikulum lebih
dari sekedar rencana pelajaran. Kurikulum disini dianggap sebagai sesuatu
yang nyata terjadi dalam proses pendidikian di sekolah.
Pandangan
ini bertolak dari sesuatu yang bersifat nyata terjadi atau bersifat aktual
sebagai sesuatu proses. Dalam pendidikan kegiatan yang dilakukan murid dapat
memberi pengalaman belajar, antara lain:
#
Mulai dari mempelajari sejumlah mata pelajaran
#
berkebun
#
olahraga
#
pramuka
#
PMR
#
Pecinta Alam
#
bahkan pergaulan antarmurid, guru, petugas sekolah, dapat memberi pengalaman
belajar yang bermanfaat.
Atas
dasar penjelasan diatas, inti dari kurikulum sebenarnya adalah
pengalaman belajar.
Pengalaman
belajar itu banyak kaitannya dengan melakukan berbagai kegiatan:
§ Interaksi
sosial di lingkungan sekolah.
§ Proses
kerja sama dalam kelompok
§ Bahkan
interaksi dengan lingkungan fisik, seperti:
-
Gedung sekolah
-
Tata ruang sekolah, dsb, murid
memperoleh berbagai pengalaman.
Dengan
demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi yang
terpenting adalah pengalaman kehidupan. Semua itu tercakup dalam pengertian
kurikulum.
*Kurikulum dan Pengajaran*
Seperti
sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa kurikulum menunjukkan semua pengalaman
belajar siswa disekolah. Berdasarkan pandangan diatas tersebut, diperoleh kesan
bahwa sekolah dapat dipandang sebagai miniatur masyarakat, karena didalam
lingkungan sekolah murid mempelajari segi-segi kehidupan sosial, seperti:
§ Norma-norma
§ Nilai-nilai
§ Adat
istiadat
§ Gotong
royong/ kerja sama, dsb.
Semua
ini mirip dengan apa yang terjadi di lingkungan masyarakat. Dengan demikina
proses pendidikan dapat diarahkan pada pembentukan pribadi anak secara utuh dan
ini dapat dicapai melalui kurikulum sekolah.
Dari
kegiatan diatas ternyata pengertian kurikulum itu sangat luas,
yakni “Pengalaman Belajar Murid”.
Keluasan kurikulum ini pada akhirnya dapat membingungkan para guru dalam
perencanaan pengajarannya (menyusun RPP-nya).
Hilda Taba,
mencoba memandang kurikulum dari sisi lain. Dia menganggap bahwa suatu kurikulum
biasanya terdiri dari:
§ Tujuan
§ Isi
§ Pola
belajar mengajar
§ Dan
evaluasi.
Pandangan Taba tentang kurikulum yang lebih
fungsional, hal ini diikuti oleh tokoh-tokoh pendidik lain, diantaranya adalah Ralph
W. Tyler. Menurut Tyler, ada
beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses pengembangan kurikulum dan
pengajaran, yaitu:
1) Tujuan
apa yang ingin dicapai?
2) Pengalaman
belajar apa yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan?
3) Bagaimana
pengalaman belajar itu diorganisasikan secara efektif?
4) Bagaimana
menentukan keberhasilan pencapaian tujuan?
Jika
kita ikuti pandangan Tyler diatas,
maka pengajaran tidak terbatas hanya pada proses pengajaran terhadap satu bahan
tertentu saja, melainkan dapat pula diterapkan dalam pengajaran untuk “satu
bidang studi” atau “pengajaran di sekolah”. Demikian pula kurikulum
dapat dikembangkan untuk kurikulum suatu sekolah, kurikulum bidang studi
ataupun kurikulum untuk bahan pengajaran tertentu.
Atas
dasar pandangan tersebut, kita sebagai guru dapat mengembangkan kurikulum untuk
berbagai tujuan. Namun satu hal perlu dijadikan dasar dalam pengembangan
kurikulum yaitu bahwa semua keputusan yang dibuat haruslah mempunyai
landasan berpijak yang kokok. Ini dimaksudkan agar kurikulum yang dibuat
dapat menuntun murid mencapai tujuan jangka pendek yang dapat dijadikan alat
untuk mencapai tujuan pendidikan jangka panjang itu.
*Komponen-komponen Kurikulum*
Setiap
kurikulum mempunyai komponen-komponen, yaitu:
1) Komponen
tujuan
2) Komponen
isi
3) Komponen
metode proses belajar mengajar
4) Komponen Evaluasi atau
penilaian
1.
Komponen
Tujuan
Yaitu
arah atau tujuan yang hendak dituju oleh proses penyelenggaraan pendidikan.
Dalam setiap kegiatan sepatutnya mempunyai tujuan, karena tujuan menuntun
kepada apa yang hendak dicapai, atau sebagai gambaran tentang hasil akhir dari
suatu kegiatan. Hal tersebut biasanya tercantum dalam SATPEL, yakni pada bagian
tujuan instruksional khusus (TIK) dan tujuan instruksional Umum (TIU). Dengan mempunyai
gambaran yang jelas tentang hasil yang hendak dicapai itu dapatlah diupayakan
berbagai kegiatan untuk mencapainya.
2.
Komponen
Isi
Yaitu
pengalaman belajar yang diperoleh murid dari sekolah. Dalam hal ini murid
melakukan berbagai kegiatan dalam rangka
memperoleh pengalaman belajar tersebut. Pengalaman-pengalaman ini dirancang dan
diorganisasikan sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai dengan
tujuan.
Ada
beberapa kendala yang sering menyebabkan kegagalan dalam pelaksanaan kurikulum
disekolah, yakni guru dalam proses belajar mengajar hanya menyampaikan materi
yang bersifat ”fakta”, tidak
bersifat prinsip. Sebagai contoh: dalam pelajaran matematika, murid hanya
belajar tentang langkah-langkah memecahkan soal sedangkan prinsip umum yang
berlaku bagi sesuatu bahan ajar tidak diberikan.
3.
Komponen
Metode Proses Belajar Mengajar
Yaitu
cara murid memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan. Metode
kurikulum berkenaan dengan proses pencapaian tujuan, sedangkan proses itu
sendiri bertalian dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum
diorganisasikan. Setiap bentuk yang digunakan membawa dampak terhadap proses
memperoleh pengalaman yang dilaksanakan, untuk itu perlu ada kriteria pola
organisasi kurikulum yang efektif.
Kriteria dalam
merumuskan organisasi kurikulum yang efektif, menurut Tyler adalah:
1) Berkesinambungan
(Countinuity)
2) Berurutan
(Sequence)
3) Keterpaduan
( Integration)
§ Berkesinambungan,
yaitu pengulangan kembali unsur-unsur utama kurikulum secara vertikal. Sebagai
contoh: jika dalam pelajaran bahasa Indonesia pengembangan keterampilan membaca
dipandang sebagai sesuatu yang amat penting, maka latihan membaca perlu
dilakukan secara terus menerus atau berkesinambungan.
§ Berurutan,
yaitu isi kurikulum diorganisasikan dengan cara mengurutkan bahan pelajaran
sesuai dengan tingkat kedalaman atau keluasan yang dimiliki. Ingatan, pemahaman
dan penerapan.
§ Keterpaduan,
yaitu adanya penggabungan yang menunjukkan kepada hubungan horizontal
pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, sehingga dapat membantu murid
memperoleh pengalaman itu dalam suatu kesatuan. Sebagai contoh: dalam
mengembangkan keterampilan membaca (dalam pelajaran Bahasa Indonesia) perlu
dipertimbangkan pula bagaimana agar keterampilan itu dapat dikembangkan secara
efektif pada pelajaran itu. Dengan demikian keterampilan yang diperoleh sebagai
pengalaman belajar tidak berdiri sendiri, melainkan dapat diterapkan dalam
berbagai bidang.
4.
Evaluasi
Kurikulum
Yaitu suatu cara untuk
mengetahui apakah sasaran (tujuan) yang ingin dituju dapat tercapai atau tidak. Disamping itu evaluasi juga
berguna untuk menilai apakah proses kurikulum berjalan secara optimal atau
tidak. Dengan demikian dapatlah diperoleh balikan tentang pelaksanaan kurikulum
itu. Berdasarkan balikan itu dapat dilakukan perbaikan-perbaikan seperlunya.
Evaluasi kurikulum
harus dilakukan secara terus menerus. Sehubungan dengan itu, perlu ditetapkan
dua macam evaluasi untuk memenuhi sasaran utama, yaitu:
1) Evaluasi
proses kurikulum
2) Evaluasi
hasil (produk) kurikulum.
Evaluasi
produk menilai sejauh mana keberhasilan kurikulum mencapai
tujuan-tujuannya. Dengan perkataan lain penilaian berdasarkan atas keberhasilan
mencapai tujuan atau hasil yang diharapkan (KKM).
Sedangkan
evaluasi proses menilai apakah proses itu berjalan secara optimal,
sehingga memungkinkan tercapainya tujuan (%).
Kedua
macam evaluasi ini sangat penting dalam rangka melakukan peninjauan kembali
(revisi), remedial/ pengayaan terhadap pelaksanaan kurikulum, sehingga mencapai
hasil yang optimal.